Bupati Jembrana Tegaskan Transparansi Pendataan Bansos, Warga Diberi Ruang Sanggah
- analisapost

- 3 menit yang lalu
- 2 menit membaca
JEMBRANA - analisapost.com | Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menginstruksikan seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jembrana untuk mengedepankan transparansi dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.

Para agen diminta menyampaikan hasil pendataan secara terbuka kepada masyarakat serta memberikan ruang sanggah yang objektif bagi warga yang merasa keberatan atas hasil pendataan tersebut.
Arahan itu disampaikan Bupati Kembang saat memberikan pengarahan kepada 1.549 Agen Perlinsos di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026).
Instruksi tersebut disampaikan setelah Bupati Kembang turun langsung ke sejumlah desa pada Selasa (14/7/2026) untuk memantau pelaksanaan pendataan Perlinsos. Dalam kegiatan tersebut, ia bahkan turut berperan sebagai agen dengan mendata warga secara langsung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Bupati menemukan masih banyak warga yang belum mengetahui status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial karena sebagian agen belum menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat.
"Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,"Ā ujar Bupati Kembang.
Ia mengapresiasi kinerja para Agen Perlinsos yang berhasil menempatkan Kabupaten Jembrana sebagai daerah tercepat ketiga di Provinsi Bali dan peringkat kelima secara nasional dalam pelaksanaan pendataan.
Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), perangkat kewilayahan, serta petugas Program Keluarga Harapan (PKH) telah dikerahkan untuk mendata sebanyak 102.722 keluarga di Kabupaten Jembrana.
Meski demikian, Bupati Kembang menegaskan bahwa capaian dari sisi kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas data. Menurutnya, akurasi pendataan menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,"Ā tegasnya.
Menindaklanjuti temuan adanya agen yang belum menyampaikan status kelayakan kepada warga, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh petugas agar memberikan informasi secara jelas mengenai hasil pendataan beserta alasan yang mendasari penetapan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami hasil pendataan sekaligus memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila merasa terdapat kekeliruan, terutama bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
"Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,"Ā imbuhnya.
Pada akhir arahannya, Bupati Kembang juga menginstruksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jembrana untuk melakukan validasi ulang secara menyeluruh.
Validasi tersebut difokuskan pada penyelarasan data warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial, namun kini mengalami perubahan status kelayakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data kemiskinan benar-benar akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung tepat sasaran, adil, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.(Ist)





Komentar