Dari Produk hingga Keuangan, “6 Rapi” Jadi Fondasi UMKM Naik Kelas
Diperbarui: 3 jam yang lalu
SURABAYA - analisapost.com | Mengembangkan usaha tidak hanya bergantung pada kemampuan menjual produk. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan produk, legalitas, penjualan, standar operasional, promosi hingga keuangan juga menjadi bagian yang perlu ditata agar bisnis dapat berjalan lebih terstruktur.

Perspektif tersebut menjadi salah satu bahasan dalam seminar “Halo UMKM!!! UMKM Level Up Strategi 6 Rapi Menuju Bisnis Profesional” yang digelar PT Imaji Cipta bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya di Convention Hall Siola Lantai 2 Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan itu diperkenalkan konsep “6 Rapi”, yang terdiri atas Rapi Produk, Rapi Perizinan, Rapi Penjualan, Rapi SOP, Rapi Promosi, dan Rapi Keuangan. Enam aspek tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya membangun pengelolaan bisnis yang lebih tertata.
Direktur Utama PT Imaji Cipta sekaligus CEO KAM5IA, Richard Andrea, mengatakan penerapan teknologi dalam kegiatan usaha perlu disesuaikan dengan aktivitas pedagang agar tidak menjadi beban tambahan.
"Kami ingin teknologi tidak menjadi sesuatu yang rumit bagi pedagang. Justru teknologi harus membantu pedagang bekerja lebih mudah, pencatatan lebih rapi, transaksi lebih praktis, dan promosi lebih mudah dilakukan. Karena itu KAM5IA kami hadirkan sebagai bagian dari upaya membantu UMKM naik kelas,” ujarnya.

Menurut Richard, pembenahan usaha dapat dimulai dari hal-hal mendasar yang dilakukan secara bertahap. Karena itu, konsep “6 Rapi” tidak hanya menekankan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pengelolaan bisnis secara menyeluruh.
“UMKM Level Up bukan sekadar slogan. Kami ingin mengajak pedagang melihat bisnisnya secara lebih lengkap. Produk harus rapi, perizinan harus rapi, penjualan dan promosi harus tertata, SOP harus ada, dan keuangan harus tercatat. Ketika semuanya mulai rapi, bisnis akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang,” katanya.
Aspek legalitas juga menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Melalui sinergi dengan Dinkopumdag Surabaya, peserta memperoleh pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari Dinkopumdag Surabaya, Nurul Qomariyah, S.Sos., M.KP, mengatakan keberadaan UMKM memiliki peran dalam perekonomian kota sehingga pengelolaan usaha perlu terus diperkuat.
“UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian kota. Karena itu, kami terus mendorong agar pelaku UMKM tidak hanya produktif dalam berjualan, tetapi juga semakin tertib dari sisi legalitas, pengelolaan usaha dan pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Nurul menambahkan, pendampingan menjadi salah satu bentuk dukungan agar pelaku usaha memiliki akses terhadap informasi dan proses yang diperlukan dalam mengembangkan bisnis.
“Kami berharap pendampingan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Dengan legalitas yang semakin tertata dan pemanfaatan teknologi yang tepat, UMKM di Surabaya diharapkan semakin siap berkembang dan menghadapi persaingan,” katanya.
Konsep “6 Rapi” dalam seminar tersebut kemudian disinergikan dengan pemanfaatan KAM5IA atau Kaki Lima Indonesia. Aplikasi tersebut dikembangkan untuk membantu pedagang menjalankan sejumlah aktivitas bisnis secara digital.
Melalui kegiatan tersebut, pembenahan tata kelola usaha, legalitas, dan pemanfaatan teknologi ditempatkan sebagai bagian yang saling berkaitan. Bagi pelaku UMKM, penataan aspek-aspek tersebut menjadi langkah untuk membangun sistem usaha yang lebih terukur sekaligus mendukung proses pengembangan bisnis ke depan.(Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com






Komentar