top of page

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Koster Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

DENPASAR - AnalisaPost | Gubernur Bali Wayan Koster memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (14/8/26). Mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan Bali.

Wayan Koster mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (14/8/2026)
Wayan Koster mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (14/8/2026)

Dalam arahannya, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama menyukseskan pembangunan Bali periode 2025-2030.


Menurut Koster, Hari Jadi Provinsi Bali tidak hanya dimaknai sebagai peringatan perjalanan sejarah terbentuknya Provinsi Bali. Momentum tersebut juga menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali berbagai capaian, persoalan, dan tantangan pembangunan yang dihadapi Bali di tengah dinamika lokal, nasional, maupun global.


"Setiap karya pengabdian dan pelayanan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong dan bertanggung jawab demi nindihin gumi Bali," ujar Koster.


Gubernur Bali dua periode itu menegaskan, arah pembangunan Bali tetap berlandaskan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.”

Pada periode kepemimpinannya 2018-2023, berbagai capaian pembangunan dirangkum dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Menurut Koster, seluruh capaian tersebut diarahkan untuk menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali.


Koster juga menyoroti lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023. Ia menilai regulasi tersebut memberikan landasan yang lebih kuat bagi pembangunan Bali dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah, termasuk adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.


Sementara itu, arah pembangunan Bali dalam jangka panjang dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.


Koster menyebut periode 2025-2030 sebagai fase awal pelaksanaan haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan. Menurutnya, keberhasilan lima tahun pertama akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan, peradaban, serta masa depan generasi Bali.


Untuk mewujudkan arah pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam bidang prioritas. Pertama, bidang adat, agama, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal.


Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.


Keempat, pembangunan infrastruktur dan transportasi. Kelima, lingkungan, kehutanan, dan energi. Keenam, pengembangan Bali Pulau Digital serta penguatan keamanan Bali.


Koster menekankan, pembangunan Bali tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar berbagai program dan kebijakan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.


"Marilah kita tetap kompak, guyub, bersatu, solid, bergerak mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali Era Baru," kata Koster.


Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya, lingkungan, persatuan, serta melanjutkan pembangunan Bali menuju masa depan. (Dna)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya