top of page

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Foto : istimewa

GORONTALO - analisapost.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, obat-otan dan barang bukti jenis lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa (21.12.2021).


Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, kepala kejaksaan negeri Pohuwato bersama Kasat Narkoba Polres pohuwato, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pohuwato,Dinas Kesehatan Pohuwato, lapas, para Pegawai Kejaksaan Negeri Pohuwato Dengan media online dan TV TVRI.


Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Sofyan menyampaikan, "24 perkara dengan jumlah total sabu sabu seberat - lebih 12 gram dan barang bukti lainya berupa pipet,bong,HP, dan barang bukti pendukung lainya. Obat obatan dan kosmetik 2 perkara dengan jumlah 3 karton,Senjata tajam 7 perkara,tindak pidana lainnya 10 perkara, dan

Perjudian 1 perkara."


Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato , dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri pohuwato yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa dari 2019 sampai 2021 untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.


Foto : istimewa

Hal ini juga di tambahkan oleh Mas'ud SH.MH. Kajari Kabupaten Pohuwato meskipun jumlah barang bukti tersebut hanya sedikit, Namun urusan barang bukti tersebut harus dilakukan secara seremonial, karena pemusnahan barang bukti tersebut harus menghadirkan semua pihak.


Barang bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.ujanya


Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Zebal)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya