Kemenag Jatim Perkuat Etika Digital, Moderasi Beragama, dan Kepedulian Lingkungan bagi ASN
SURABAYA - analisapost.com | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai etika bermuamalah di ruang digital, moderasi beragama, kerukunan umat beragama, dan ekoteologi. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan yang digelar di Aula MAN Surabaya, Selasa (27/10), dengan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Agama.

Kedua narasumber tersebut adalah Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu serta Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama Andi Salman Maggalatung.
Kegiatan ini diikuti pejabat administrator dan ASN Kanwil Kemenag Jatim serta Kemenag Kota Surabaya secara luring. Sementara itu, kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Timur bersama jajaran ASN mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar, dalam sambutan yang disampaikan secara daring, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan empati, simpati, dan integritas. Ia menilai, ASN perlu terus mengembangkan kapasitas dan karakter agar mampu menjalankan tugas serta memberikan pelayanan secara optimal.
"Kinerja kita harus senantiasa berorientasi pada pemberian layanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya dilakukan sesuai aturan, tetapi juga harus dilandasi empati dan simpati," ujarnya.
Menurut Akhmad, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, setiap ASN perlu menjaga integritas dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan yang dimoderatori Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim Syaikhul Hadi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kedua narasumber.
Dalam materi bertajuk Bermuamalah dan Moderasi Beragama di Ruang Digital, Ismail Cawidu menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membuka peluang besar dalam penyebaran informasi dan komunikasi. Namun, kemajuan teknologi tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan yang memerlukan sikap bijak dan bertanggung jawab.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di ruang digital antara lain ancaman terhadap kerukunan umat beragama, krisis adab berupa gibah, perundungan dan fitnah, serta praktik judi daring, pinjaman daring ilegal, dan investasi bodong.
Ismail menilai, rendahnya literasi digital, penyebaran konten provokatif melalui algoritma media sosial, serta anonimitas pengguna dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan ruang digital. Kondisi ini mengharuskan ASN lebih cermat dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi.
Ia menegaskan bahwa setiap pengguna ruang digital bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan. Sebagai aparatur yang membawa nilai-nilai keagamaan dalam pelaksanaan tugas, ASN Kementerian Agama diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi dan merawat kerukunan di tengah masyarakat.
"ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam bermuamalah di ruang digital. Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum dibagikan. Ruang digital hendaknya dimanfaatkan untuk menyebarkan ilmu, menghadirkan kebaikan, dan menjaga kerukunan, bukan justru menjadi ruang untuk menyebarkan fitnah maupun provokasi," ujarnya.
Ismail juga mengajak ASN untuk menjaga lisan dan tulisan, menghormati perbedaan, serta menghindari ujaran kebencian dan provokasi. Menurutnya, media sosial perlu dimanfaatkan untuk memperluas pemahaman keagamaan sekaligus menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Andi Salman Maggalatung mengulas pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan mengembangkan kesadaran ekologis melalui pendekatan ekoteologi. Ia menjelaskan bahwa keberagaman suku, bahasa, agama, budaya, dan adat istiadat merupakan kekayaan bangsa yang harus dirawat melalui sikap saling menghormati, dialog, toleransi, dan kerja sama.
Menurut Andi, kemajemukan tidak secara otomatis menciptakan harmoni. Kerukunan memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat agar perbedaan tidak berkembang menjadi intoleransi maupun konflik sosial. Dalam konteks tersebut, ASN Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga harmoni dan membangun kehidupan masyarakat yang damai.
"Kerukunan tidak hadir dengan sendirinya, tetapi harus dirawat melalui sikap saling menghormati, dialog, toleransi, dan kerja sama. Begitu pula dengan lingkungan, menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab kita. Nilai-nilai agama perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam membangun harmoni di tengah masyarakat maupun menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Kekayaan alam Indonesia, menurutnya, merupakan anugerah yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.
Ia menambahkan, penerapan nilai-nilai keagamaan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap alam. Karena itu, menjaga lingkungan perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas kedinasan.
Penguatan etika digital, moderasi beragama, kerukunan umat beragama, dan ekoteologi tersebut sejalan dengan arah program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Melalui pembinaan ini, ASN diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten dalam pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.(*)






Komentar