Kotamobagu Rawan Jabret
top of page

Kotamobagu Rawan Jabret

SULUT, BOLMONG - analisapost.com | lagi-lagi kepolisian reskrim polres kotamobagu berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dan kekerasan,(JAMBRET) yang menyasar korban anak-anak yang terjadi pada tanggal 17/03/2022, tepatnya berada di Kotamobagu Selatan.

Ini di ungkapkan Kapolres Kotamobagu,AKBP IRHAM HALID.sik,dalam konferensi pers, di kantor sementara Mapolres Kotamobagu,Rabu 30 Maret kemaren.


"Irham mengungkapkan,mengatakan kasus (JAMRET),tersebut berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/139/II/2022/SPKT/POLRES Kotamobagu/Polda sulut, tanggal 28februari 2022.


Berdasarkan laporan, kemudian langsung di sikapi oleh pihak kepolisian, dengan melakukan pengembangan di lapangan, dan penangkapan kepala pelaku diduga JAMRET, inisial AP Alias Ardi (24) warga desa bilalang 3,kecamatan bilalang kabupaten Bolaang mongondow, terang KAPOLRES AKBP, IRHAM HALID.SIK.


Lebih lanjut ucap kapolres,barang bukti yang berhasil di amankan ,yakni 1 buah unit handphone merek Vivo warna biru.


"Tersangka kami jerat dengan pasal 364 ayat (1) KUHP, sub pasal 362 KUHP,tegasnya.


Kapolres Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat agar lebih ber hati-hati,apalagi kasus penangkapan JAMRET,sudah yang kesekian kalinya terjadi.


"Saya ingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati,ketika berada di mana saja,apalagi di saat lagi berkendaraan,jangan lengah atauw lalai,pun memegang barang berupa alat komunikasi atau HP,atau tas harus teliti,KarnA potensi penjamretan terjadi ketika pelaku melihat peluang merampas terbuka lebar.


Akibat korban yang di sasar sering kali tak lengah dan mengabaikan keselamatan diri maupun barangnya,himbaunya.(Arie-manado)

275 tampilan0 komentar
bottom of page