top of page

Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Supremasi Hukum untuk Jaga Demokrasi

SURABAYA - analisapost.com | Kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo menghadirkan Mahfud MD sebagai narasumber utama, Sabtu (16/5/26).

Mahfud MD menjadi narasumber utama dalam kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Sabtu (16/5/2026)
Mahfud MD menjadi narasumber utama dalam kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Sabtu (16/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Ki Moh. Saleh tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan akademisi, menjadi ruang refleksi mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Dalam paparannya, Mahfud menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar yang plural memiliki kekuatan utama pada persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup bersama sebagai satu bangsa meski terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam bahasa.


Ia menilai perspektif geopolitik wawasan nusantara harus terus dijaga sebagai fondasi kebangsaan agar tidak tergerus konflik identitas maupun kepentingan sempit yang berpotensi memecah persatuan bangsa.


Mahfud juga menekankan bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik dalam ketatanegaraan, meski tidak sepenuhnya ideal. Namun, ia mengingatkan demokrasi dapat menjadi liar apabila tidak dibatasi oleh hukum.


“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” ujar Mahfud.



Ia menjelaskan konsep nomokrasi atau supremasi hukum menjadi pagar utama demokrasi, sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 yang menempatkan prinsip negara hukum dan kedaulatan rakyat secara seimbang.


Selain itu, Mahfud menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal maupun horizontal guna mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi memicu praktik korupsi.


Menurutnya, penguatan lembaga-lembaga negara, baik dalam fungsi demokrasi maupun penegakan hukum, menjadi kunci untuk memastikan hadirnya keadilan substantif bagi masyarakat.


“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” katanya.


Sementara itu, Rektor Universitas Dr. Soetomo, Siti Marwiyah, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.


Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya mencetak lulusan unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan terhadap keadilan.


“Kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan pada keadilan,” ungkapnya.


Ia berharap forum akademik seperti kuliah umum tersebut mampu melahirkan mahasiswa yang menjadi agen perubahan dalam menjaga harmoni kebangsaan sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.(Rd/AP)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya