top of page
Gambar penulisanalisapost

Masalah Batas Tanah, Seorang Pria Tewas di Tikam Tetangga Sendiri


DAIRI - analisapost.com | Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn saat di konfirmasi awak media membenarkan tentang telah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi pada hari sabtu 28/5 sekira pukul 18.30 wib petang di dusun Kuta Nangka desa lau Perimbon Kecamatan T Pinem kabupaten Dairi tepatnya didepan pondok perladangan milik Jasman Karo Karo.

Foto : istimewa

Yang di ketahui korban beridentitas, Nasipta Tarigan, laki laki, islam, 34 tahun, Tani, alamat dusun III lau perimbon desa lau perimbon kecamatan Tanah pinem Kabupaten Dairi.


Foto : istimewa

Tersangka berinisial JS, 51 tahun, laki laki, kristen, tani, beralamat dusun lau perimbon desa lau perimbon kecamatan T Pinem Kabupatem Dairi.


Pada hari sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 19.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kab. Dairi tepatnya dijalan perkampungan depan pondok ladang milik Jasman Karo karo telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.


Selanjutnya personil Polsek Tanah Pinem dengan di bantu personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung menuju desa. Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, sekitar pukul 20.30 wib personil Tiba di tempat kejadian dan telah ditemukan satu orang laki-laki dalam keadaan tergeletak ditengah jalan di depan pondok perladangan Jasman Karo - Karo dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.


Berdasarkan informasi yang diterima peristiwa dilatarbelakangi oleh permasalahan batas tanah antara Terlapor dengan korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, dan pada saat pergumulan berlangsung pelaku berulang kali menusuk pisau ke bagian belakang dan depan tubuh korban, sampai korban meninggal dunia.


Ditempat kejadian telah dilakukan olah TKP oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanah Pinem bersama dengan sat reskrim Polres Dairi.


Kemudian korban Nasipta Tarigan dibawa ke RSUD Pak-Pak Bharat untuk keperluan visum luar dan visum dalam (Autopsi).


Mengantisipasi Perkembangan yg terjadi diwilayah hukum Polsek T Pinem tersebut, Polres Dairi telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek T Pinem Akp Ikat Lubis, SH dengan memberdayakan forum Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Adat melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden dan mempercayakan peristiwa yg terjadi kepada Polri sesuai mekanisme Hukum yang berlaku.


Saat ini Tersangka JS, sudah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (Edy)

272 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page