Masalah Ekonomi Picu Tingginya Angka Perceraian di Surabaya Sepanjang 2025
- analisapost

- 4 hari yang lalu
- 2 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Angka perceraian di Kota Surabaya sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi. Data Pengadilan Agama Surabaya mencatat sebanyak 6.080 permohonan perceraian masuk selama 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 5.644 perkara perceraian.

Dari total perkara yang ditangani, cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi. Sepanjang 2025, tercatat 4.469 gugatan cerai diajukan oleh perempuan, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami mencapai 1.611 perkara.
Humas Pengadilan Agama Surabaya, Akramuddin, mengatakan dominasi cerai gugat bukan hanya terjadi di Surabaya, melainkan merupakan fenomena nasional di lingkungan peradilan agama.
"Fenomena cerai gugat memang selalu lebih tinggi, bukan hanya di Surabaya, tetapi hampir di seluruh pengadilan agama di Indonesia,” ujar Akramuddin, Jumat (6/2/26).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong perempuan lebih banyak mengajukan gugatan cerai. Faktor psikologis dan sosial menjadi penyebab yang paling sering ditemui dalam perkara perceraian.
"Perempuan cenderung lebih mengedepankan perasaan dan aspek psikologis. Ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, sebagian langsung memilih menyelesaikannya melalui pengadilan," katanya.
Selain itu, pertimbangan sosial juga dinilai berpengaruh terhadap keputusan perempuan untuk mengajukan gugatan cerai. Menurut Akramuddin, perempuan memiliki keterbatasan dalam melanjutkan kehidupan pernikahan dibandingkan laki-laki.
"Perempuan tidak bisa menikah lagi seperti laki-laki yang masih memungkinkan menikah siri. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan," ujarnya.
Peran keluarga, khususnya orang tua, turut memengaruhi tingginya angka perceraian. Akramuddin menyebut, dorongan keluarga kerap muncul ketika orang tua melihat anak perempuannya mengalami penderitaan dalam rumah tangga.
"Orang tua, terutama bapak, biasanya tidak tega melihat anak perempuannya disakiti. Walaupun bukan faktor dominan, dorongan keluarga tetap ada," tuturnya.
Selain faktor psikologis dan sosial, pernikahan di usia muda juga dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian. Ketidakmatangan mental membuat pasangan sulit menghadapi konflik rumah tangga.
"Banyak pasangan menikah di usia muda dan belum siap secara mental. Sedikit masalah langsung dibawa ke pengadilan," ungkapnya.
Meski angka perceraian pada 2025 mengalami peningkatan, Akramuddin menegaskan bahwa kenaikannya tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan 2024, kenaikannya tidak terlalu tajam,” katanya.

Ia menambahkan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya. Sebagian besar perkara berawal dari persoalan pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang kemudian memicu konflik lanjutan.
"Hampir semua berawal dari masalah ekonomi. Dari situ muncul pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perselingkuhan," jelasnya kepada awak media AnalisaPost.
Berdasarkan data perkara, mayoritas pasangan yang bercerai berada pada rentang usia 22 hingga 45 tahun, yang seharusnya menjadi masa produktif dalam membangun keluarga.
"Usia 22 sampai 45 tahun merupakan kelompok dengan perkara perceraian terbanyak. Sementara di atas 40 tahun biasanya lebih sedikit karena ada pertimbangan masa depan,” pungkas Akramuddin. (Dna)
Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com klik link ini jangan lupa di follow.





Komentar