top of page

Pemantauan PPKM Level IV Di Pasar Mambal


ree
Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Team Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di pasar mambal, Kecamatan Abiansemal, Selasa (17/8) pagi.


Sebelum giat Pengawasan dimulai, didahului dengan APP yang dipimpin Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya, agar dalam pelaksanaan tugas PPKM tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar, dengan cara memberi himbauan secara humanis.


"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan  jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No. 16 tahun 2021 hingga tanggal 23 Agustus 2021," Terang Ipda Rudirajaya.

ree
Foto : Humas

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan petugas kami dilapangan tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu menaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level IV.


"Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level IV secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu menaati prokes,"Ungkap Kompol Ruli.


Adapun giat ini dilaksanakan, agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4, yaitu untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19, terutama virus varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia, terutama  Jawa - Bali. (Dna)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya