top of page

Pemantauan PPKM Level IV Di Pasar Sarwa Sedana Mengwitani

Diperbarui: 12 Mar 2022


ree
Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Team Yustisi gabungan yang TNI-Polri dan Satpol PP ,memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Pasar Werdi Sedana Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Selasa (17/8) pagi.


Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH, menjelaskan operasi gabungan dalam bentuk yustisi tersebut menargetkan sasaran ditempat-tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid-19 seperti pasar maupun tempat lainnya.


"Sudah kita arahkan cara bertindaknya, sehingga tidak ada petugas yang arogan di lokasi pemantauan," Ujarnya.

ree
Foto : Humas

"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga di himbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan danĀ  jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No. 16 tahun 2021 hingga tanggal 23 Agustus 2021," Terang Iptu Mantra.


"Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level IV secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu menaati prokes,"Ungkap Akp Darsana.


Adapun giat ini dilaksanakan, agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4, yaitu untukĀ mencegahĀ terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19, terutama virus varian baru jenis DeltaĀ yang sudah merebak di Indonesia, terutamaĀ Jawa - Bali. (Dna)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya