Pengusiran Wartawan Kembali Terjadi Oleh Oknum Polisi di Polres Metro Depok
Depok, Analisa Post | Sekelompok Wartawan yang tergabung dalam wadah Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum Resmob Polres Depok (pengusiran). Kerjadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/9) dini hari sekitar pukul 01.00.

Konflik muncul saat Mustofa Hadi Karya selaku Ketum FWJ Indonesia merasa bahwa dirinya harus mengklarifikasi ucapan dari seorang oknum Resmob berkaos oranje. Yakni, "oh, ini yang nge-back up Riski ya!” Merasa tidak mem-back up, Opan, sapaan Mustofa Hadi Karya, meminta oknum tersebut untuk mencabut ucapannya.
Salah satu anggota Resmob yang diduga adalah kepala tim (Katim) tidak terima dengan ucapan Opan. Dengan nada tinggi, dia menegaskan tidak terima dengan tuduhan dari ketum FWJ Indonesia tersebut. Akibatnya, mereka terlibat adu mulut dengan nada tinggi dan berujung keluar kata-kata pengusiran terhadap wartawan yang tergabung dalam FWJ Indonesia.
Wulan, salah seorang anggota FWJ Indonesia yang berada saat kejadian, sangat menyayangkan sikap arogansi dari beberapa oknum anggota Resmob tersebut. "Mereka teriak dan katakan ini kantor kami! Yang tidak berkepentingan silakan keluar! Dan ada juga ucapan nada tanya, mencari tahu siapa Mustofa Hadi Karya dan akan mengandanginya,” katanya.
”Sebagai abdi negara mereka lupa dengan sumpah Tribhata mereka (melindungi, melayani, dan mengayomi). Kami ini kan jurnalis sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh UU pers dan UU keterbukaan informasi publik. Kami tak seharusnya mendapatkan perlakuan kasar seperti itu,” tambahnya.

Karena itu, Mustofa Hadi Karya meminta Kapolri, Paminal, dan Propam Polri agar mengusut tuntas dan menindak tegas para oknum anggota Resmob yang sudah bertindak tidak pantas terhadap profesi jurnalis ini. ”Kami meminta kepada para jajaran kepolisian agar segera mengambil sikap tegas. Bila tidak diindahkan, ini akan terulang kembali dan akan menjadi preseden buruk hubungan antara Kepolisian dan wartawan,” tegasnya.
Opan menjelaskan. kejadian itu berawal dari rentetan peristiwa terbongkarnya jaringan Runmor R4 di wilayah hukum kepolisian Depok. Berdasar pengakuan polisi kepada Muhammad Nur, ada 43 unit yang disudah diamankan resmob Polres Depok.
"Jika memang ada jaringan mafia runmor di Depok, kita berharap kepolisian Depok harus menuntaskannya. Tidak ada 1 unit kendaraan yang dikembalikan ke pemiliknya sebelum proses persidangan berakhir. Sebab, itu kan barang bukti," jelasnya.
Selain itu, Opan merinci, keganjilan atas dugaan maraknya jaringan mafia runmor R4 itu diindikasikan tidak murni jaringan mafia. "Yaa ini kan dugaan. Artinya, kenapa polisi-polisi itu nyolot dan bernada tinggi kepada wartawan, apakah dan apakah?" katanya.
Sebelumnya, terjadinya insiden pengusiran para wartawan oleh sekelompok oknum polisi Resmob Depok. Itu berawal dari adanya aduan pengurus FWJ Indonesia korwil Jakarta Timur Muhammad Nur tentang adanya dugaan yang ditujukan kepada Nur Cahyo sebagai pemegang gadaian unit tersebut. Namun, penerima gadaian mobil itu juga tidak diketahui keberadaannya sejak 8 bulan lalu. Dalam perjanjian gadai, ada saksi yang bernama Rizky Haris. Dia adalah keponakan Muhammad Nur.
”Selain itu, perjanjian itu tertulis atas nama Donna Derliana sebagai pegadai. Ada bukti KTP pemilik atas nama Zahrawati dan 2 orang saksi. Salah satunya adalah Rizky Haris,” Kata Muhammad Nur sebelum dirinya mendatangi Polres Metro Depok pada Jum'at (10/9/2021).
Dia juga mengatakan polisi Resmob polres Depok telah tiga kali mendatangi kediaman Rizky Haris. "Berdasar, pengakuan Rizky dan keluarganya, para polisi itu datang kerumahnya sebanyak 3 kali dan bertemu dengan Rizky. Di hari ke tiga, Rizky diancam akan ditarik paksa sebagai penadah atau dijerat pasal 480 KUHP jika mobil Xenia tersebut tidak diserahkan ke Polres Depok. "Bebernya.
Mendengar aduan keponakannya, Muhammad Nur langsung menceritakan hal tersebut ke Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia pada tanggal 10 September 2021 sore.
Berdasar pernyataan Ketum FWJ Indonesia, Muhammad Nur menegaskan bahwa dirinya memberikan solusi untuk menemui pemilik unit R4 untuk mencari solusi terbaik. Sebab, uang keluarganya sebesar Rp 31 juta sudah masuk. Namun, paman dari pemilik unit R4 itu meminta diselesaikan di Polres Depok.
Sementara iti, proses konfirmasi dan klarifikasi di Resmob Polres Depok tidak membuahkan hasil. Muhammad Nur menjelaskan, kawan-kawan FWJ Indonesia malah tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan penyidik.
"Iya, itu betul. Saya sendiri yang diperbolehkan masuk. Di situ ada ucapan dari polisi bernama Dede. Dia menjanjikan akan membantu uang kembali asal kendaran Xenia B 2980 SFM dibawa ke Polres Depok bersama Rizky Haris," kata Muhammad Nur. (Hms/Ced)






Komentar