top of page

Polres Pohuwato Terbuka Untuk Umum Yang Melaporkan Kasus Pungli

POHUWATO - analisapost.com | Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, terbuka untuk umum siapapun yang ingin melaporkan pungli. Sebelumnya, Oknum kadis di Pohuwato diduga melakukan pungutan yang bersumber dari dana PAD wisata desa Torosiaje. Selasa (22/02/22)

ree

Mirisnya, setelah dikonfirmasi Oknum kadis tersebut membenarkan adanya pungutan PAD dan dirinya berjanji akan mengembalikan ke pengelola wisata desa Torosiaje.


Mendengar hal ini ada beberapa instansi merasa tidak terima terkait perbuatan tersebut karena hal ini sudah terjadi berulang-ulang walaupun dalam nominal yang sedikit dan terinformasi sudah ada yang melaporkan.


Sementara itu di tempat yang berbeda saat kami mengkonfirmasi isu tersebut Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungli di wisata desa Torosiaje. Untuk itu pihaknya mendorong warga melaporkan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh siapa saja.


"Sejauh ini laporannya belum ada. Kalau pun ada, laporkan saja dulu,karna kami stend bye pelayanan 1x24 jam" ungkap Cecep.(Zebal)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya