Polresta Jayapura Kota Tangkap Seorang Pelajar Pencuri Motor
top of page

Polresta Jayapura Kota Tangkap Seorang Pelajar Pencuri Motor


Foto : Humas


JAYAPURA - analisapost.com | Seorang pelajar berinisial RYY alias Fael (16), akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian karena melakukan pencurian motor beberapa bulan lalu.


Diketahui bahwa RYY (16) merupakan warga kompleks Pasar Inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.


Dari tangan pelaku RYY (16) tim Charli Polresta Jayapura Kota juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling membenarkan hal tersebut.


"RYY alias Fael ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/XI/1096/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tentang pencurian bermotor tanggal 14 September 2021 yang dilaporkan korban Yohanes Ory Boleng (45), " ujar Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling (12/12) pagi.


Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku saat ini telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku telah ditetapkan tersangka.


"Atas perbuatannya, RYY disangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukum diatas lima tahun penjara," ungkapnya.


AKP Handry pun menjelaskan, RYY alias Fael melakukan aksi pencurian bermotor pada tanggal 14 September 2021, dimana pelaku saat pulang sekolah mencuri motor Honda Revo PA 4297 RI milik korban yang terparkir di Bank Mayapada ruko Dok II pada siang hari, dengan cara merusak rumah kunci dan menyambungkan kabel selanjutnya pelaku menyimpan motor tersebut di kompleks Pasar Inpres.


Dengan adanya laporan pencurian tersebut, Tim Charli Polresta Jayapura Kota, langsung mendatangi TKP serta mencari bukti-bukti pendukung sehingga dapat mengantongi ciri-ciri pelaku yang adalah seorang pelajar.


"Kemudian pada hari jumat kemarin (10/11) tim mendapat informasi bahwa ada seorang remaja yang diamankan warga karena percobaan pencurian yang telah diserahkan ke pihak SPKT Polresta sehingga Rim Charli melakukan penyedilikan lanjutan terhadap pelaku karena ciri-ciri pelaku sama dengan dengan laporan polisi terkait pencurian bermotor," jelas AKP Handry.


Dari hasil interogasi terhadap RYY, Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor tersebut dan juga RYY merupakan spesialis jambret HP.


"RYY juga merupakan spesialis jambret HP, dimana dia telah melakukannya sebanyak tiga kali, yang pertama di turunan pasir 2 dekat Gereja Advent pada pertengahan bulan November, kedua pada bulan Oktober di Angkasa jalan depan rumah Sekda dan ketiga di jalan Lembah Sunyi Angkasa," pungkasnya.(AZ/Hms)

417 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page