Polsek Medan Timur Menangkap Empat Orang Geng Motor, Dua Orang Diberi Tindakan Tegas
- analisapost

- 6 Des 2021
- 1 menit membaca
MEDAN - analisapost.com | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil menangkap empat remaja yang merupakan anggota geng motor sadis, Senin (6/12/2021).

Penangkapan keempatnya merupakan tindak lanjut dari laporan korban, serta viralnya di media sosial (Medsos) aksi brutal para pelaku geng motor tersebut.
Dalam rekaman CCTV milik warga di Jalan Cemara, Kamis (25/11/2021) terlihat, aksi keempat pelaku terlihat saat memberhentikan sepedamotor yang hendak melintas.
Para pelaku dengan sadis dan membabi-buta menghujani korbannya dengan pukulan tongkat baseball, gergaji dan parang .
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Dari keempat pelaku, dua di antaranya diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
“Untuk identitas keempat pelaku yakni, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16). Para pelaku beraksi dengan menakuti korban, lalu menghujani dengan pukulan lalu mengambil sepedamotor korban.
Mereka ini pawai menggunakan sekitar 25 buah sepeda motor dengan berboncengan jumlah sekitar 50 orang. Begitu melihat korban kemudian beraksi, lalu memukuli dan mengambil sepedamotor milik korbannya.
Dalam kasus ini, Polsek Medan Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah.
“Penadahnya masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya,” ucapnya.
Kompol Rona Tambunan mengimbau para orang tua, agar lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya, supaya hal serupa tidak terulang lagi.
“Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita. Kemudian saya berpesan untuk orang tua dari pelajar-pelajar kita, mari sama sama memperhatikan anak-anaknya. Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan dan ketertiban,” bebernya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Senin (6/12/2021), polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat baseball, gergaji besi dan parang.(wan)





Komentar