Polsek Simpang Tritip Ungkap Kasus Pencurian di Desa Mayang
top of page

Polsek Simpang Tritip Ungkap Kasus Pencurian di Desa Mayang

Diperbarui: 24 Sep 2021


Foto : Dokumentasi Pribadi

Babel, Analisa Post | Seorang pria bernama AS (22) Desa .Terentang perumahan sawit Ledong Wes Wil Lambur Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Simpang Tritip dan langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Tritip untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Rabu (14/04/2021)


Kapolsek Simpang Tritip IPDA Rio Pranata Taringan,S,Tr,k atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan Penangkapan tersangka berawal dari laporan Edi Posko (38) warga jl.Abdul Malik perum Dehangtuan Blok A no 2 RT 04 RW 05 desa bencahlesung kec. Tamatan raya pekan baru.

Pada hari senin tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 07.00 Wib pelapor ditelepon oleh Saudara Tatok yang memberi kabar bahwa alat - alat mesin sudah tidak ada dalam pondok alias hilang. Setelah itu pelapor berangkat ke lokasi tambang Kolong Nyamuk Desa Mayang.( Red )



2 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page