top of page

Resmob Polres Mamuju Membekuk Pelaku Pencurian Ternak

Diperbarui: 7 Jan 2023

MAMUJU - analisapost.com | Berkat kesigapan anggota Resmob Polresta Mamuju, akhirnya pelaku pencurian ternak di tangkap pada jumat (6/1/23).


Resmob dalam menjalankan tugasnya memang patut diacungi jempol dan diapresiasi atas keberhasilanya mengungkap pencuri ternak yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Mamuju.


Dapat diketahui bahwa pelaku pencurian ternak yang diamankan ini atas nama Muh.Hasim Alys Heri (27).bertempat di Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa.


Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yakni Makmur als Budi(49).asal Bayor Bayor desa Bambu Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.


Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan " dari hasil pemeriksaan kedua tersangka,;saat diintrogasi mereka mengakui bahwa bukan kali ini melakukan pencurian tapi sudah 9 kali yang kesemuanya beraksi di wilayah hukum Polresta Mamuju.


lebih lanjut dikatakan bahwa dari ke sembilan rangkaian tempat kejadian pihaknya sudah membuatkan laporan polisi.


Laporan tersebut mulai sejak bulan Oktober 2022 sampai dengan terakhir hari rabu 4 januari 2023 kemarin di Tappalang.


Dapat diketahui pelaku ditangkap oleh unit Resmob di dusun Tapallina Kecamatan Mambi bersama hasil curianya yakni dua ekor sapi yang hendak ditawarkan dan dijual kepada seseorang ujar Kombes Pol Iskandar.


Selain itu turut diamankan 1 unit Handphone,1 unit mobil Grandmax warna hitam dan 2 ekor sapi.


Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun ungkapnya.

(Hamzah Ancha)

Tag:

19 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page