Sektor Jasa Keuangan BPKN -RI Mendapatkan Penghargaan Rekor Dari Muri.
- analisapost

- 23 Des 2021
- 2 menit membaca

JAKARTA - analisapost.com | Di penghujung tahun 2021 ini,Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN - RI) memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). BPKN - RI melalui Komisi Advokasi menorehkan rekor nsional MURI di bidang penerimaan dan Penangan pengaduan terbanyak dari sektor jasa keuangan.
Seusai penyerahan penghargaan tersebut Dr. Rizal E Halim, Ketua BPKN-RI mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran BPKN - RI yang sepanjang tahun 2021 telah bekerja keras,cerdas dan ikhlas untuk menyelesaikan target yang sudah dicanangkan pada akhir tahun 2020.Rizal menyampaikan oleh Rekor MURI yang diraih oleh BPKN-RI adalah Rekor ke 4 (empat) kalinya yang diterima oleh BPKN-RI secara berturut yang dimana hal ini sudah dapat menjadi bukti keseriusan BPKN - RI dalam menegakan perlindungan konsumen baik hak dan kewajiban Konsumen maupun Hak kewajiban Pelaku Usaha.
Dr.Rolas Sitinjak,S.H. M.H .Ketua Komisi Advokasi BPKN - RI ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kepercayaannya terhadap lembaga BPKN-RI adalah komisi yang secara khusua memiliki tugas dan fungsi dalam menerima dan menangani pengaduan dari masyarakat / pelaku usaha dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. " Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,Negara harus hadir memastikan(masyarakat/Konsumen)mendapatkan Hak - Haknya".Ujar Rolas.

Dr.Rolas Sitinjak menambahkan, dalam hal penanganan pengaduan kami selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian / lembaga terkait pada setiap sektor yang ada di Stranas Perlindungan Konsumen berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017. BPKN - RI akan selalu berupaya untuk melindungi masyarakat dalam melakukan transaksi baik dari dalam maupun dari luar Indonesia,agar terciptanya iklim transaksi yang terpercaya dan aman sehingga dapt membantu pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi lebih meningkatkan dan terwujudnya semboyan konsumen yang bermartabat dan selaku usaha bertanggung jawab.
Rekor ini adalah Rekor pengaduan sektor Jasa Keuangan pada tahun 2021 sebanyak 2.133 pengaduan.Asuransi menjadi terbanyak yang di terima oleh BPKN-RI sebanyak 1.832 pengaduan. Sisanya adalah sektor perbankan dan sektor lainnya pada jasa keuangan.
"Ke 4 Rekor MURI tersebut membuktikan bahwa Negara hadir dalam melindungi konsumen guna menuju konsumen berdaya. Sekali lagi,kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada BPKN-RI"pungkasnya Dr.Rolas Sitinjak.(hafiz mabrur)





Komentar