TAPUT- analisapost.com |Dua kakak beradik kandung saling baku hantam mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di tempat kejadian. Kedua abang beradik tersebut yaitu Elipitua Siregar (25) dan Marganti Siregar (45) saling baku hantam di Desa Silalitoruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (15 Oktober 2022).
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Korban dalam kejadian tersebut yaitu Marganti Siregar selaku Abangnya dan pelaku adalah Elipitua Siregar sebagai adeknya.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka saat diperiksa, kronologis peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, dimana saat tersangka Eliptua Siregar sedang duduk- duduk bersama temannya Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai motor.
Setelah berdekatan, lalu korban menanyakan,"Kenapa kamu ambil barang dari rumah ku." lalu pelaku menjawab,"itu barang mamaku".
Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah Kompor Gas Elpigi, Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangan nya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.
Namun perlakuan abang sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil parang, lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang.
Akibat pukulan pelaku terhadap kepala korban, lalu korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelakupun memukul kembali kepalanya dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.
Korban setelah tinggal dikampung pulang dari perantauan, kerap membuat masalah sama ibunya. Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ke 3 nya di kecamatan uMara, karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulung nya itu di rumahnya.
Setelah korban meninggal, lalu pelaku pun meminta abangnya yang lain agar dirinya dijemput ke Polsek Muara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya.(Norris Hutapea)
Comentários