Cafe "Siluman" Parit 9 Tidak Patuhi Prokes Covid-19
top of page

Cafe "Siluman" Parit 9 Tidak Patuhi Prokes Covid-19

Bangka selatan, Babel, Analisa Post | Ramainya tempat hiburan di kabupaten Bangka Selatan, yang sering dikenal dengan cafe parit 9 (belakang jaksa), tetap melakukan aktivitas hingga sampai larut shubuh dan tidak mematuhi peraturan (ppkm).


Apa lagi didalam musim pademi covid 19 ini, dari pantauan awak media dan team ngeramenk ditempat cafe parit 9 tersebut. Rabu (8/9/21)

Foto : Dokpri

Awak media dan team ngeramenk langsung meminta keterangan dari salah satu pekerja di cafe parti 9 tersebut yang berinsial(m), dari informasi yang didapatkan pekerja cafe tersebut, "Cafe tetap masih buka walau sampai shubuh pun kalau masih banyak tamu. Kalau mau masuk silahkan masih dilayani bang."ujar pekerja cafe tersbut.


awak media pun dan team ngeramenk

langsung masuk untuk mencari data kedalam cafe dan ternyata benar disitu banyak sekali tamu yang masih bernyanyi dan menikmati minuman berakohol dipandu oleh wanita berpakaian seksi. Tidak sama sekali mematuhi pertokol kesehatan seprti menggunakan masker, jaga jara dan melanggar peraturan (ppkm).


Sedangkan pemerintah sudah memberikan himbauan atau sanksi, atas pelaku usaha yang tidak mematuhi himbauan pemerintah.


Sanksi pelanggar ppkm berdasarkan pasal 212 kuhp yaitu berupa pindana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pindana denda paling banyak 400 ribu.


Sementra pelanggar kebijakan ppkm darurat yang dikenakan sanksi pasal 218 kuhp ialah berupa pindana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pindana denda paling banyak 9 ribu.


Disana kita sempat bertemu dengan salah pengujung yang bernama yg berinsial (my) dia mengatakan,"Disini bang kita bebas untuk berhappy khusus nya dicafe milik bu(ms). Kami disini bebas untuk bernyanyi dan bahkan untuk minuman beralkohol." Ungkap (my) kepada team ngeramenk dan awak media.


Kedepannya kami beharap, pihak penindak perda pemkab kabupaten Bangka Selatan dan aparat penegak hukum polres Bangka Selatan dapat menindak lanjuti cafe kegiatan cafe tersebut dengan tegas.(iwan/team)

74 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page