top of page
Gambar penulisanalisapost

Keberadaan Perahu Tambang Akan Di Tertibkan

SURABAYA - analisapost.com I Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi terhadap keberadaan perahu tambang. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap keselamatan dan keamanan warga dalam bidang transportasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh keberadaan perahu tambang di Kota Pahlawan. Apabila keberadaan jasa perahu penyeberangan itu tidak memiliki izin maka harus berhenti beroperasi.


"Jadi saya sudah evaluasi dan saya sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang) seperti ini kalau tidak ada izinnya karena membahayakan," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (30/3/23).


Wali Kota Eri menyebutkan berdasarkan keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas hanya ada satu perahu tambang yang berizin. Namun ia ingin memastikan kembali apakah satu perahu tambang itu telah mendapatkan rekomendasi izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)


Cuma saya mau lihat lagi, BBWS itu sudah ada rekomendasi belum dari BPTD, baru keluar dari Dinas Perhubungan. Aturan yang baru kan itu. Kalau dulu hanya BBWS saja tapi sekarang ada (izin) keamanannya juga dari BPTD," sebutnya.


Ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik jasa perahu tambang. Jika keberadaan perahu tambang itu tidak memiliki izin diminta berhenti untuk beroperasi. "Ini sudah disosialisasi jadi mulai minggu depan sudah tidak boleh lagi (beroperasi). Selama tidak ada izin tidak boleh kalau ada izin berarti harus ada BPTD rekom-nya keluar, izinnya keluar," tegasnya.


Sementara di tempat terpisah Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru memastikan, mulai pekan depan seluruh perahu tambang yang tidak memiliki izin diminta untuk berhenti beroperasi. "Perahu tambang Insyaallah minggu depan sosialisasi diarahkan penutupan operasi karena memang tidak sesuai aturan tidak laik," kata Tundjung.


Sebelum dilakukan penutupan, pihak dishub akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang. Menurut dia, sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang juga dikoordinasikan dengan kecamatan di wilayah setempat.


"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan karena kan di wilayah kecamatan masing -masing. Karena kan sudah turun temurun mereka dari dulu tidak ada izinnya," jelasnya.

Ia juga memaparkan jika izin operasional perahu tambang tak hanya melalui BBWS. Namun, saat ini operasional perahu tambang juga harus mendapatkan izin dari BPTD. Menurutnya izin yang dikeluarkan BPTD ini berkaitan dengan kelangsungan sungai, dermaga, fasilitas keselamatan hingga alur pelayaran. "Setelah rekomendasi dari sana (BPTD) baru kami, tetapi dari BBWS juga harus ada karena yang punya wilayah," katanya.(Sam)

Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com

8 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page