top of page

Menaker Soroti Peran Dialog Sosial dalam Menjawab Tantangan Dunia Kerja

JAKARTA - analisapost.com | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa dialog sosial menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Menaker Soroti Peran Dialog Sosial dalam Menjawab Tantangan Dunia Kerja
Menaker Soroti Peran Dialog Sosial dalam Menjawab Tantangan Dunia Kerja (Foto: Ist)

Menurutnya, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh merupakan fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang adil dan seimbang bagi seluruh pihak.


Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit NasionalĀ di Ruang Tridarma, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (28/7/26).


"Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak," ujar Yassierli.


Menaker mengatakan, semangat kemitraan tripartit yang setara telah menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan strategis melalui LKS Tripartit Nasional periode 2023-2026. Selama periode tersebut, LKS Tripnas telah menyelenggarakan 41 Rapat Badan PekerjaĀ dan 20 Sidang PlenoĀ sebagai forum untuk membahas berbagai isu strategis di bidang ketenagakerjaan.


"LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga," katanya.


Yassierli menjelaskan, berbagai rekomendasi yang dihasilkan LKS Tripnas meliputi upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), hingga penelaahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).


Selain itu, LKS Tripnas juga mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, serta sertifikasi ahli produktivitas.


"Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama," ujar Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023-2026.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa capaian LKS Tripnas sepanjang periode 2023–2026 menunjukkan efektivitas kemitraan tripartit dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.


Menurut Indah, berbagai hasil yang dicapai merupakan buah dari kerja sama yang solid antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh dalam semangat kemitraan yang setara.


"Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara," ujar Indah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah.(*)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya