top of page

Terhimpit Ekonomi, Wayan R Nekat Curi Telepon Genggam

Diperbarui: 10 Okt 2021


Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Satreskim Polres Badung berhasil membekukĀ I Wayan R. (30) tahun terduga pelaku pencurian HP Merk Samsung A 51 warna Crush Black, di Warung Makan Babi Guling Men Alit, Br. Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung milik Ni Made Mirayanti ((21). Minggu, (25/7)


Korban asal Pupuan, Tabanan yang tinggal di Br. Celuk, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut, mengaku menaruh HPnya diatas Kulkas pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekitar pukul 11.00, kemudian melakukan aktifitas melayani seorang pembeli membungkuskan nasinya. Tidak lama berselang pembeli tersebut mengambil pesanannya dan meninggalkan lokasi kejadian. Setelah korban mengambil HPnya ternyata sudah ada. Atas kejadian tersebut ia melaporkan ke SPKT Polres Badung.


Kasat Reskrim Polres Badung Akp I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di tempat kosnya di jalan Gatsu Tengah, Blok VII No. 4, Kecamatan Denpasar Utara, Kota. Denpasar.


"Berdasarkan laporan LP / B /131/ VII / 2021 / SPKT / POLRES BADUNG / POLDA BALI, saya perintahkan Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr. K pimpin tim opsnal unit I Reskrim menangkap pelaku," Terang Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara.


"Kini Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Samsung A 51 warna Crush Black, di amankan di Polres Badung, guna proses lebih lanjut," Tegasnya.(Dna)

Kommentare


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya